Jatiwangi adalah sebuah daerah pedesaan yang terletak di Majalengka, sebuah kabupaten kecil di Jawa Barat. Seabad yang lalu, pada tahun 1905 Jatiwangi memulai industri tanah liat yang telah mengakar dalam budaya masyarakat, mengolah tanah liat menjadi genteng dan menjadi kawasan penghasil genteng terbesar di Asia Tenggara.

Sejak 10 tahun terakhir, Jatiwangi telah diproyeksikan oleh pemerintah Indonesia sebagai bagian dari kawasan industri strategis yang disebut ‘Segitiga Rebana’. Percepatan pembangunan infrastruktur dilakukan untuk mendukung kawasan industri yang sudah dalam proses. Setidaknya ada tiga proyek infrastruktur besar yang telah dibangun dan mengelilingi Jatiwangi, yaitu; Bandara Internasional Kertajati, Pelabuhan Patimban, dan Pelabuhan Cirebon. Gelombang industrialisasi ini telah membawa banyak perubahan, tidak hanya lanskap geografis dan kepadatan penduduk yang terus meningkat, lanskap budaya dan sosial, atau ekonomi.

Namun terutama, Jatiwangi yang dulunya pedesaan, perlahan mengadopsi logika kehidupan perkotaan. Pendek kata, dinamika kehidupan perkotaan dengan segala infrastrukturnya dijadikan sebagai tolak ukur perubahan dan pencapaian daerah bagi pemerintah daerah. Majalengka Utara direncanakan diproyeksikan sebagai sektor industri, dengan 6.500 pabrik industri dan 13 sektor baru yang menghasilkan emisi karbon yang mengkhawatirkan sehingga akan merugikan masyarakat yang tinggal di wilayah Majalengka. Manusia dikenal sebagai penyerbu hutan, baik dari jumlah kecil hingga besar. Dari menebang satu pohon, menggunduli hutan untuk kebutuhan individu, hingga menggunduli seluruh hutan perawan untuk alasan infrastruktur. Sekecil apapun konstruksinya, pada akhirnya akan menimbulkan konflik. Pembangunan hutan ini direncanakan sebagai solusi dari berbagai konflik seperti konflik ekologi, sosial, dan budaya. Inisiatif ini, juga merupakan komitmen untuk meningkatkan kesadaran dan penebusan bagi mereka yang merugikan Alam. PERHUTANA (Perusahaan Hutan Tanaraya). PERHUTANA, merupakan bagian dari gagasan Kota Terakota untuk mereklamasi lahan seluas 8 hektar menjadi lahan keramat (konservatori). Nantinya tanah ini akan dikelola sekaligus dimiliki secara kolektif oleh mereka yang terlibat dalam transaksi investasi masa depan, yang paling mendasar kebutuhan manusia, oksigen. PERHUTANA menawarkan sebidang tanah untuk menumbuhkan hutan di mana setiap pemangku kepentingan akan mendapatkan 3 hal sebagai imbalan. Pertama, Anda akan memiliki sebidang tanah berukuran 4x4m² yang nantinya akan disumbangkan untuk Hutan Suci (konservatori). Kedua, Anda akan menerima sertifikat eksklusif, dirancang dan terbuat dari batu bata tanah. Terakhir, Anda dapat mengkonversinya ker sertifikat digital.

Setelah setiap kavling dijual dan ditanam, PERHUTANA akan resmi didaftarkan ke Kementerian Kehutanan sebagai hutan adat bagi mereka yang tinggal di wilayah Majalengka. Kami berterima kasih atas partisipasi dan kesediaan Anda untuk menjadi bagian dari keluarga besar PERHUTANA.

Terima kasih banyak.

Cerita

Ikut Kompetisi

Beli Kavling

Perhutana

PERUSAHAAN HUTAN TANARAYA