Jatiwangi adalah wilayah pedesaan yang terletak di Majalengka, sebuah kabupaten kecil di Jawa Barat. Seabad yang lalu, tepatnya pada tahun 1905, Jatiwangi memulai industri tanah liatnya, yang telah berakar dalam budaya masyarakat, dengan mengolah tanah liat menjadi genteng dan menjadi wilayah penghasil genteng terbesar di Asia Tenggara.

Sejak 10 tahun terakhir, Jatiwangi telah diproyeksikan oleh pemerintah Indonesia sebagai bagian dari kawasan industri strategis yang disebut ‘Segitiga Rebana’. Akselerasi pembangunan infrastruktur dilakukan untuk mendukung kawasan industri yang sudah dalam proses. Setidaknya ada tiga proyek infrastruktur besar yang telah dibangun dan mengelilingi Jatiwangi, yaitu; Bandara Internasional Kertajati, Pelabuhan Patimban, dan Pelabuhan Cirebon. Gelombang industrialisasi ini telah membawa banyak perubahan, tidak hanya pada lanskap geografis dan kepadatan penduduknya yang terus meningkat, tetapi juga pada lanskap budaya, sosial, dan ekonomi.

Namun yang utama, Jatiwangi yang sebelumnya bersifat pedesaan, perlahan-lahan mengadopsi logika kehidupan perkotaan. Singkatnya, dinamika kehidupan perkotaan dengan segala infrastrukturnya dijadikan tolok ukur perubahan daerah dan capaian bagi pemerintah daerah.

Majalengka Utara direncanakan untuk diproyeksikan sebagai sektor industri, dengan 6.500 pabrik industri dan 13 sektor baru yang menghasilkan emisi karbon yang mengkhawatirkan sehingga akan membahayakan masyarakat yang tinggal di wilayah Majalengka. Manusia dikenal sebagai penyerang hutan, baik dalam skala kecil maupun besar. Mulai dari menebang satu pohon, membuka hutan untuk kebutuhan individu, hingga membuka hutan perawan secara keseluruhan dengan alasan infrastruktur. Betapapun sepelenya setiap pembangunan, pada akhirnya akan menimbulkan konflik. Pengembangan hutan ini direncanakan sebagai solusi untuk berbagai konflik, seperti konflik ekologis, sosial, dan budaya. Inisiatif ini juga merupakan komitmen untuk meningkatkan kesadaran dan penebusan bagi kita yang telah merugikan Alam dan Ibu Pertiwi.

PERHUTANA (Perusahaan Hutan Tanaraya). PERHUTANA adalah bagian dari gagasan Kota Terakota untuk mereklamasi lahan seluas 8 hektar menjadi tanah keramat (konservatori). Lahan ini akan dikelola serta dimiliki secara kolektif oleh mereka yang terlibat dalam transaksi investasi masa depan, atas kebutuhan manusia paling dasar, yaitu oksigen. PERHUTANA menawarkan kavling tanah untuk menumbuhkan hutan di mana setiap yang terlibat akan mendapatkan 3 imbalan. Pertama, Anda akan memiliki kavling tanah berukuran 4×4 m² yang akan wakafkan menjadi Hutan keramat. Kedua, Anda akan menerima sertifikat eksklusif, yang dirancang dan terbuat dari terakota. Terakhir, nama Anda akan diukir pada penanda dari tanah liat yang dipasang di atas lahan tersebut.

Kami berterima kasih atas partisipasi dan kesediaan Anda untuk menjadi bagian dari keluarga besar PERHUTANA.
Terima kasih banyak.

Sertifikat Eksklusif
Patok tanah liat

Cerita

Ikut Kompetisi

Beli Kavling

Perhutana

PERUSAHAAN HUTAN TANARAYA